Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: JANTER BUTARBUTAR

TUGAS SEKRETARIS DESA :

1. Melaksanakan Urusan ketatausahaan, Administrasi, surat menyurat

2. Melaksanakaan urusan umum

3. Melaksanakan urusan Keuangan

4. Melaksanakan urusan Perencanaaan