Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | JANTER BUTARBUTAR |
TUGAS SEKRETARIS DESA :
1. Melaksanakan Urusan ketatausahaan, Administrasi, surat menyurat
2. Melaksanakaan urusan umum
3. Melaksanakan urusan Keuangan
4. Melaksanakan urusan Perencanaaan