Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MAWARNI BUTARBUTAR |
TUGAS-TUGAS :
1. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber sumber paendapatan dan pengeluaran.
2. Verifikasi administrasi keuangan
3. Administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD dan Lembaga pemerintah desa llainnya.
4. mempersiapkan bahan penyusunan APBDesa