Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | LISNAWATI SITORUS |
TUGAS TUGAS:
1. melaksanakan tugas tugas bidang perencanaan desa seperti RPJMDesa, dan RKPDesa
2. menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa
3. menginventaris data-data dalam rangka pembangunan
4. melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
5. pelaksanaan tugas-tugas lain yang di berikan kepala desa