Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MARTIN BUTARBUTAR |
TUGAS TUGAS :
1. melaksanakan urusan ketata usahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
2. penataan administrasi perangkat desa
3. penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
4. pengadministrasian asset