Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: MARTIN BUTARBUTAR

TUGAS TUGAS :

1. melaksanakan urusan ketata usahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.

2. penataan administrasi perangkat desa

3. penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor

4. pengadministrasian asset